Ternate : Selama satu bulan penuh, tepatnya mulai 08 Juli 2019 hingga 29 Agustus 2019, lima belas mahasiswa FakusltasHukum Islam dan Ekonomi Islam Universitas Islam Negeri Ternate telah diterjunkan di Kantor Pengadilan Agama Ternate, untuk melaksanakan tugas Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Maka sesuai dengan waktu yang telah ditentukan tepatnya (29/08) mereka ditarik kembali oleh Universitas tempat mereka menimba Ilmu.
Penarikan mahasiswa ini diwakili oleh Dosen Pembimbing Dr. Marini Abdul Djalal, M.HI. Dalam sambutannya, mewakil Rektor Universitas Islam Negeri Ternate mengungkapkan rasa terimakasih kepada pihak Pengadilan Agama Ternate Kelas IB dan menyampaikan permohonan maaf apabila ada kesalahan dan kekurangan yang dilakukan mahasiswa selama PPL berlangsung. Hal itu menurutnya terjadi karena perbedaan masing-masing karakter mahasiswa yang masih berproses dalam dunia pendidikan.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Ternate Kelas IB Drs. Djabir Sasole, M.H. mengaku senang dan bangga dengan kehadiran mahasiswa PPL. “Setiap Mahasiswa jelas memiliki perbedaan yang cukup menonjol namun kehadiran mereka bagi kami sudah sedikit membantu kerja kami baik dibidang Kepaniteraan maupun Kesekretariatan,” Wakil Ketua Pengadilan Agama Ternate Kelas IB menjelaskan. Lebih lanjut Wakil Ketua Pengadilan Agama Ternatekelas IB menyampaikan bahwa Ilmu dan Informasi yang didapat selama proses PPL diharapkan nantinya bisa berguna dan bermanfaat kedepan nantinya.
Acara ini diakhiri dengan serah terima hasil penilaian dan sertifikat bagi masing – masing Mahasiswa PPL yang dilakukan oleh Pihak Pengadilan Agama Ternate kelas IB kepada Dosen Pembimbing mewakili Rektor Universitas Islam Negeri Terante . (dhoks)
SHARE THIS POST